
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman serius yang harus di waspadai. Untuk itu, Polsek Samalantan Polres Bengkayang lakukan pencegahan dini dengan Sosialisasi.
Seperti yang dilakukan Ps. Kanit Binmas, Bripka Parmin pada Jumat (7/8/2020) pagi, kampanyekan larangan membakar hutan dan lahan kewarga masyarakat dengan gunakan banner.
Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring menjelaskan, cara Ini dinilai cukup efektif dalam menyampaikan pesan imbauan Kepolisian ke masyarakat.
Ia juga telah instruksikan anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk mengimbau warga terkait kebakaran hutan dan lahan.
“Dengan kampanye ini kita berharap warga mengerti dan paham akan dampak kebakaran hutan dan lahan” ungkap Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
