polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman serius yang harus di waspadai. Untuk itu, Polsek Samalantan lakukan pencegahan dini dengan Sosialisasi.

Seperti yang dilakukan Briptu Yehezkiel pada Senin (10/2/2020) siang, Ia kampanyekan larangan membakar hutan dan lahan kewarga masyarakat dengan gunakan banner.

Kapolsek Samalantan, IPDA Nusantara Sembiring menjelaskan, cara Ini dinilai cukup efektif dalam menyampaikan pesan imbauan Kepolisian ke masyarakat.

Kapolsek juga telah instruksikan anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk mengimbau warga terkait Karhutla.

“Dengan kampanye ini kita berharap warga mengerti dan paham akan dampak kebakaran hutan dan lahan” Imbuhnya.

Penulis : Suciono