Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Antisipasi dini terjadinya Kathutla, jajaran jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan langsung kemasyarakat.
Seperti pelaksanaan kegiatan oleh Briptu Yehezkiel pada Rabu tanggal 10 Maret 2021, sosialisasikan pencegahan Karhutla bersama warga di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan Kabupaten 1Bengkayang.
Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran.
“Kita sampaikan informasi dan edukasi akan dampak dari karhutla yang sangat merugikan”, ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.
Ditambahkan Kapolsek bahwa untuk pencegahan dini Karhutla, ia libatkan seluruh anggotanya, terutama Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
