Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Antisipasi Kathutla, jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan langsung kemasyarakat.

Seperti yang dilakukan Brigadir Junaidi pada Rabu tanggal 5 Januari 2021, sosialisasikan pencegahan Karhutla bersama warga binaan di Desa Bukit Serayan Kecamatan Samalantan, Bengkayang.

Menurut Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring, sosialisasi ini rutin digelar pihaknya, agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak merupakan sebuah pelanggaran.

“Kita sampaikan informasi dan edukasi akan dampak dari karhutla yang sangat merugikan”, ungkap Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring.

Ditambahkan Kapolsek bahwa untuk pencegahan dini Karhutla, ia libatkan seluruh anggotanya, terutama Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.