
polresbengkayang.com – Kepolisian Sektor Samalantan gencar melarang warga masyarakatnya melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Sebastian pada Rabu (24/7) pagi. Dengan sosialisasi, anggota mengimbau dan mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan alam dengan tidak melakukan PETI.
Sementara itu, Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan dini oleh pihaknya guna memberantas aktivitas PETI.
Kapolsek menambahkan, bahwa kegiatan PETI ini sangat meresahkan karena merusak alam dan ekosistemnya. Warga yang dengan sengaja masih melakukan aktivitas PETI, pihaknya akan menindak tegas pelaku tersebut.
“Mari bersama kita cegah kerusakan lingkungan akibat dari PETI ini”, ajak Kapolsek Samalantan Ipda Harto Simanjuntak.
Penulis : Suciono
