polresbengkayang.com – Bripka Harun Sampaikan Pengumuman Polsek Ledo Akan Melakukan Penyemprotan Desinfektan dan Menghimbau Warga Pelaku Usaha Rumah Makan, Warkop dan Dagangan Gorengan Agar Tutup Saat Dilakukan Penyemprotan, Senin,(30/03/2020).

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana tidak main-main untuk mengantisipasi, mewaspadai dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kecamatan Ledo. Hal tersebut terlihat dari apa yang dilakukan oleh pihak Polsek Ledo. Salah satu yang dilakukan oleh Kapolsek Ledo yaitu kembali mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyemprotan desinfektan di wilayah kecamatan Ledo.

Penyemprotan Desinfektan akan kembali kita lakukan pada hari selasa tanggal 31 Maret besok. Ini sebagai upaya kita mengantisipasi sekaligus mencegah masuk dan menyebarnya covid-19 di wilayah kecamatan ledo. Kegiatan penyemprotan desinfektan ini akan kita lakukan secara masive dan kita juga akan melibatkan pihak kecamatan, koramil dan puskesmas, ujar Bapak Kapolsek Ledo.

Kapolsek Ledo menerangkan bahwasanya penyemprotan desinfektan adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran dan mengantisipasi masuknya covid-19 ke kecamatan ledo khususnya. Namun disatu sisi menurutnya desinfektan yang akan disemprotkan juga dapat menimbulkan dampak yang kurang baik bagi kesehatan terutama jika desinfektan yang disemprotkan itu masuk secara langsung kedalam makanan yang dikonsumsi baik melalui minuman maupun jenis makanan.

Guna mencegah terjadi kontaminasi makanan dan minuman dengan desinfektan yang akan disemprotkan besok, Kapolsek Ledo telah mengerahkan anggotanya untuk menyampaikan pengumuman terkait penyemprotan desinfektan yang akan dilakukan besok sekaligus memberi himbauan kepada warga pelaku usaha rumah makan, warung kopi dan penjual aneka kue / gorengan agar tutup pada saat penyemprotan desinfektan tersebut dan boleh buka setelah dilakukan penyemprotan.

“Sehubungan dengan besok akan dilakukan penyemprotan desinfektan guna mengantisipasi masuknya dan mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan ledo khususnya. Dengan ini kami menghimbau kepada warga pelaku usaha rumah makan, warung kopi dan gorengan agar tutup sementara pada saat dilakukan penyemprotan desinfektan tersebut dan boleh buka setelah penyemprotan desinfektan selesai.

Hal ini guna mengantisipasi terjadi kontaminasi langsung antara desinfektan yang disemprotkan dengan makanan / minuman yang dijual” ucap Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun saat menyampaikan pengumuman di pasar ledo. Senin, 30/03/2020.