Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Beni melaksanakan himbauan pendisiplinan Prokes ke warga binaan di Desa Mekar Baru, guna memutus mata rantai penularan wabah virus Covid-19/Corona di Wilkum Polsek Monterado Polres Bengkayang, Senin(11/01/2021).

Disampaikan dengan humanis oleh Bhabinkamtibmas Bripka Beni kepada warga binaannya,” Seseorang yang terinfeksi Covid-19/Corona belum tentu menunjukkan gejala, tapi ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan”, pangkasnya.

“Mari terapkan 3 M yakni wajib Memakai Masker, wajib Mencuci Tangan dan wajib Menjaga Jarak dalam mencegah penularan wabah virus Covid-19/Corona”, ucap Bripka Beni.

“Juga kita saling mengingatkan bagi warga yang belum atau tidak mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah agar selalu gunakan masker saat melakukan aktifitas sehari-hari”, tambahnya.

Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar mengatakan Personil Polsek Monterado rutin memberikan himbauan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan wabah Virus Covid-19/Corona.

Penulis : Humas Polsek Monterado