polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, masyarakat diminta untuk tetap pysical distancing atau menjaga jarak fisik.

Mendukung aturan itu, anggota Polsek Samalantan pada Selasa (14/4/2020) pagi lakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.

Dengan spanduk kecil, anggota polisi ingatkan warga untuk tetap menjaga jarak aman kesesama agar tidak terinfeksi virus.

Selain itu, imbauan juga disampaikan, anggota berpesan untuk tidak keluar rumah selama itu tidak terlalu penting dan tetap menggunakan masker.

Ajakan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan selalu hindari keramaian juga disampaikan saat sosialisasi.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, ini salah satu cara Polsek Samalantan guna mencegah penyebaran virus corona diwilayah hukumnya

“Kita berikan pengertian kewarga agar tetap menjaga jarak fisik ke sesama sehingga tidak mudah terinfeksi virus”, ungkapnya

“Mari kita bersama-sama cegah penyebaran covid 19, ikuti setiap arahan pencegahan dari Pemerintah”, tutup Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Suciono