Polres Beengkayang – Mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Capkala, Polres Bengkayang, sebar dan pasang Maklumat Kapolri di sejumlah titik dan membagikan masker kepada warga yang tidak pakai maker pada Senin (11/5/2020).

Maklumat ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon mengatakan, penyebaran informasi itu dilakukan dengan cara penempelan brosur atau pamplet di tempat umum seperti tempat perbelanjaan, kantor objek vital, tempat ibadah dan kantor pemerintahan di Kecamatan Capkala serta menghimbau masyarakat yang terpaksa keluarĀ  rumah untuk pakai masker sambil membagikan masker.

“Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat mematuhi apa yang diminta oleh Pemerintah.

“Semoga kesadaran masyarakat semakin tinggi, sehingga kita dapat bersama-sama mencegah,” ungkapnya.