Polres Bengkayang – Kali ini bhabinkamtibmas Desa Bami Amas polsek Begkayang Bripka Dani Untoro mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan kepada kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona, , Senin(08/06/2020).

Menurut Bripka Danis Untoro Bhabinkamtibmas terus aktif berperan mencegah penyebaran virus Corona, yaitu dengan cara mensosialisasikan Maklumat Kapolri, “Harapannya agar masyarakat dapat mematuhi kebijakan pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona,” katanya.

Bripka Danis Untoro juga menghimbau warga Binaannya untuk tidak melakukan pertemuan dalam skala besar dan menghindari kerumunan orang.”Tetap tenang dan tidak panik, menjaga jarak paling tidak 2 meter dengan sesama warga, selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas sehari-hari.”ungkapnya’.