Kapolsek Ledo beserta anggota Polsek Ledo rutin dan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan Polsek Ledo sebagai langkah awal mendeteksi dan pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu (24/02/2021).
Kapolsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar Iptu Asep Maulana mengatakan sampai dengan saat sekarang ini masih dihadapkan dengan penyebaran Covid-19.
“Dengan demikian agar seluruh anggota Polsek Ledo wajib dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan covid19 sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polsek Ledo”, ucap IPTU Asep Maulana.
“Mewajibkan menerapkan protokol Covid-19 bagi seluruh anggota Polsek Ledo adalah suatu keharusan sebelum melaksanakan tugas Kepolisian di wilkum Polsek Ledo”, tambahnya.
Penerapan protokol kesehatan Covid-19 dilakukan dengan berbagai cara antara lain seperti di pintu masuk Kantor Polsek Ledo dilakukan pengukuran suhu badan dengan menggunakan thermogun, cuci tangan pada tempat yang telah di sediakan, mewajibkan Seluruh Personil menggunakan masker sejak perjalanan dari rumah sampai ketempat tugas di Kantor Polsek Ledo, tetap jaga jarak, hindari kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, jaga kebersihan diri dan ruangan Mako Polsek Ledo.
Menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dilingkungan Polsek Ledo untuk memastikan anggota yang akan melaksanakan tugas dalam kondisi sehat, baik dan tidak terjangkit Covid-19,” tutur Iptu Asep Maulana.
