Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Praktek pungli atau pungutan liar sangat meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, Polsek Samalantan Polres Bengkayang lakukan langkah antisipasi.

Caranya, dengan menyosialisasikan larangan memberi atau menerima pungli, seperti yang dilakukan Brigadir Sudarsono pada Rabu (21/10/2020) siang.

Sudarsono sampaikan bahwa Polsek Samalantan tidak memungut biaya dalam pembuatan laporan kehilangan. Sebagai bentuk dukung gerakan anti pungli ini pun warga juga diajak foto bersama.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring memastikan tidak ada biaya apapun dalam pelayanan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang.

Tidak hanya dilingkungan Polsek Samalantan, kampanye sapu bersih pungli ini juga disuarakan dimasyarakat dan perkantoran yang ada di wilayah hukumnya.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.