Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Praktek pungli atau pungutan liar sangat meresahkan masyarakat, oleh sebab itu Polsek Samalantan Polres Bengkayang lakukan langkah antisipasi.

Seperti yang dilakukan salah satu anggota Polsek Samalantan, Brigadir Hendra Jumi pada Kamis (23/7/2020) siang, menyosialisasikan larangan memberi atau menerima pungli.

Masyarajat yang saat itu usai membuat surat kehilangan di Polsek juga ikut mendukung gerakan ini dengan berfoto bersama menggunakan banner.

Sementara itu, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring memastikan tidak ada biaya apapun dalam pelayanan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang.

“Sudah diingatkan anggota agar tidak melakukan pungli, jika terbukti akan kita kenakan sanksi”, imbuhnya.

Tidak hanya dilingkungan Polsek Samalantan, kampanye sapu bersih pungli ini juga disuarakan dimasyarakat dan perkantoran yang ada di wilayah hukumnya.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.