polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Praktek pungli atau pungutan liar sangat meresahkan masyarakat, oleh sebab itu polisi di Samalantan lakukan langkah antisipasi.

Seperti yang dilakukan anggota Polsek Samalantan, Bripka Ferry Stepenson pada Kamis (12/3/2020) siang, menyosialisasikan larangan memberi ataupun menerima pungli ke masyarakat.

Kapolsek IPDA Nusantara Sembiring menerangkan, praktek illegal ini sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu pihaknya tengah gencar berupaya mengantisipasinya.

“Kita berikan pemahaman sehingga warga tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkapnya.

Penulis : Suciono