Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Praktek pungli atau pungutan liar sangat meresahkan masyarakat, oleh sebab itu Polsek Samalantan Polres Bengkayang lakukan langkah antisipasi.

Seperti yang dilakukan salah satu anggota Polsek Samalantan, Brigadir Junaidi pada Jumat (4/9/2020) pagi yang menyosialisasikan larangan memberi atau menerima pungli ke masyarakat.

Warga yang saat itu selesai membuat surat kehilangan di Polsek mendukung gerakan sapu bersih pungutan liar oleh anggota dengan berfoto bersama menggunakan banner.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring memastikan tidak ada biaya apapun dalam setiap urusan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang.

“Saya sudah ingatkan anggota agar tidak melakukan pungli, jika terbukti, akan kita kenakan sanksi”, imbuh Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Tidak hanya dikantor, anggota Polsek Samalantan juga kampanyekan sapu bersih pungli ini di masyarakat dan perkantoran yang ada di wilayah hukumnya.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.