Rabu tanggal 17 Maret 2021 mulai pukul 08.00 Wib di aula kantor Desa Sungai Pangkalan I Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang telah di laksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan Januari Tahun 2021 yang bersumber dari Dana Desa Sungai Pangkalan I Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang. Jumlah yang terdata mendapatkan Bantuan Langsung Tunai..
Kategori: Polsek Sungai Raya - page 73
rabu tanggal 17 maret 2021 bertempat di Desa Sungai keran Kec. Sungai Raya kepulauan Kab. Bengkayang. Bhabinkamtibmas Desa Sungai keran Bripka suyudi melaksanakan giat pengamanan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) bulan ke-II februari Sebesar Rp.300.000/bulan selama 1 tahun.tahun anggaran 2021 di aula desa sungai keran kec.sungai raya kepulauan kab.bengkayang..kegiatan tsb dimulai pada pukul..
Minggu tanggal 14 Maret 2021, Unit Sabhara Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif berupa Patroli “DIALOGIS” dalam Rangka terwujudnya Harkamtibmas dan Penegakan Hukum lainnya, serta kegiatan Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Peraturan Bupati Bengkayang nomor 36 tahun 2020, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan,..
Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor : 443.1/0537 tahun 2021, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan, serta memberikan himbauan di Wilkum Polsek Sungai Raya, pada hari Minggu tanggal 14 Maret 2021, jam 20.00 wib s/d selesai. Pelaksana : 1. BRIPKA N. ARIFIN (KA SPKT 2)..
KRYD berupa Patroli gabungan bersama forkompincam kec seluas memberikan himbauan tentang pemberlakuan jam malam dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan terjadinya aktivitas kumpul-kumpul masyarakat sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Seluas : Hari/tgl : Sabtu,13 Maret 2021 Jam : 21.00 – 23.00 Wib. yang melaksanakan giat: A.Personil Polsek Seluas 1…
Minggu tanggal 14 Maret 2021, Unit Sabhara Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif berupa Patroli “DIALOGIS” dalam Rangka terwujudnya Harkamtibmas dan Penegakan Hukum lainnya, serta kegiatan Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Peraturan Bupati Bengkayang nomor 36 tahun 2020, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan,..
Pada hari Jumat tanggal 12 Maret 2021 Sekira pukul 08.30 s.d 16.30 Wib, bertempat dirumah singgah Covid-19 Kab. Bengkayang Jl. Sanggau Ledo Kel. Sebalo Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang telah dilaksnakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap II penyuntikan pertama bagi Pelayanan Publik dg sasaran TNI-Polri, Pejabat Daerah/ Forkopimda DPRD, ASN, BUMN, Kantor Camat, UPT, Pedagang, Tokoh Agama,..
Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Surat Edaran Gubernur Kalbar nomor : 443.1/0537 tahun 2021, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan, serta memberikan himbauan di Wilkum Polsek Sungai Raya, pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021, jam 20.00 wib s/d selesai. Pelaksana : 1. BRIPKA N. ARIFIN (KA SPKT 2)..
Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Surat Edran Gubernur Kalbar nomor : 443.1/0537 tahun 2021, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan, serta memberikan himbauan di Wilkum Polsek Sungai Raya, pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, jam 20.00 wib s/d selesai. Pelaksana : 1. AIPDA NOVIN YUHANANTO (KA SPK I)..
Kamis tanggal 11 Maret 2021, Unit Sabhara Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif berupa Patroli “DIALOGIS” dalam Rangka terwujudnya Harkamtibmas dan Penegakan Hukum lainnya, serta kegiatan Patroli “OPERASI YUSTISI” Sebagaimana Peraturan Bupati Bengkayang nomor 36 tahun 2020, tentang Penegakan, Pendisiplinan,Pencegahan dan memutus mata rantai Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dengan mentaati Protokol Kesehatan,..
