polresbengkayang.com – Kehadiran Anggota Kepolisian di tengah-tengah masyarakat bukan sesuatu yang baru lagi di wilayah Kecamatan Seluas. Seperti halnya yang dilakukan oleh Ka SPK regu “II” Polsek Seluas Aiptu Made dalam melaksanakan salah satu Program Kapolres Bengkayang yaitu Nogo’ Kamtibmas di wilayah Kecamatan Seluas (24/04/2020). Kegiatan itu diharapkan bisa menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar..
Kategori: Polsek Seluas - page 139
polresbengkayang.com – Kamis, 23 April 2020 Bhabinkamtibmas Desa Mayak Brigadir Dionisius Noris menyambangi warga desa Mayak, Bhabinkamtibmas Desa Mayak juga melaksanakan kegiatan penempelan Maklumat Kapolri tentang Antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Selain itu Bhabinkamtibmas juga Menghimbau Dalam menghadapi Pandemik Virus corona Agar warga desa Kalon tidak panik, bhabinkamtibmas Berharap agar warga desa Mayak selalu..
polresbengkayang.com – Kamis, 23 April 2020 Bhabinkamtibmas Desa Mayak memberi teguran kepada anak anak yang sedang ngumpul atau bergerombol. Teguran tersebut adalah suatu bentuk kepedulian bhabinkamtibmas kepada anak anak yang ada di Desa Mayak bhabinkamtibmas juga memberikan pencerahan mengenai bahayanya pandemik virus Covid-19. Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar anak anak tersebut membatasi aktivitas bermain mereka diluar..
polresbengkayang.com – Semua pihak melakukan upaya pencegahan dini terhadap penyebaran wabah virus Corona yang sudah menjangkiti masuk di Indonesia. Sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap virus Bhabinkamtibmas Desa Bengkawan Briptu Toni satria turun melakukan sosialisasi penanganan virus Corona serta menghimbau warga agar tidak mudik, Rabu (22/4/2020) Dalam sosialisasi tersebut warga diberitahu tentang virus Corona, gejala terkena..
polresbengkayang.com – Senin tanggal 20 April 2020, Bhabinkamtibmas Desa Mayak Brigadir Dionisius Noris Selaku bhabinkamtibmas Desa Mayak melaksanakan Cipkon menjelang pilkada 2020 tujuan Tujuan dari Cipta kondisi tersebut adalah untuk meredam situasi politik menjelang pilkada kabupaten bengkayang 2020. Dari Cipta kodisi tersebut diharapkan Agar situasi politik yang ada di desa Mayak tetap aman dan tenang..
polresbengkayang.com – Senin, 20 April 2020 Bhabinkamtibmas Desa Mayak Brigadir Dionisius Noris melaksanakan Sosialisasi kepada warga desa Mayak untuk tidak melakukan Mudik atau bepergian keluar kota. Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan adalah Salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penularan Virus Corona Atau Covid-19. Sesuai maklumat Presiden Republik Indonesia Melalui Kapolri agar warga masyarakat untuk tetap..
polresbengkayang.com – KRYD berupa Patroli jam malam dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan terjadinya kumpul-kumpul masyarakat sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Seluas. KRYD oleh Polsek Seluas dilaksanakan pada hari Minggu, 19 April 2020 pukul 21.00 – 21.50 Wib yang dilaksanakan oleh Bripka Rizki Setiyan dan Briptu Toni Satria. Lokasi yang menjadi..
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Sentangau Jaya Polsek Seluas Brigadir Times, bersama Babinsa Koramil Seluas Serma Hamdani senantiasa menghimbau kepada warga yang ditemui atau di kunjungi dan menyampaikan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan dan penularan Covid 19 atau yang biasa di sebut Virus Corona, Minggu (19/4/2020). Dalam pelaksanaan kegiatan sambang ke warga tersebut, Bhabinkamtibmas..
polresbengkayang.com – Terus meningkatnya angka penderita yang tekonfirmasi positif Virus Covid-19 di Kalimantan Barat membuat Kepolisian Sektor Seluas semakin gencar melaksanakan Sosialisasi dan himbauan-himbauan tentang tata cara pencegahan penularan Virus tersebut agar tidak semakin meluas (18/04/2020). seperti yang sedang dilaksanakan oleh Bripka Endriyono di Kampung Bangum Dusun Seluas Desa Seluas, tidak bosan-bosannya ia selalu mengingatkan..
polresbengkayang.com – Jum’at tanggal 17 April 2020 Bhabinkamtibmas Desa Kalon Brigadir Agus Srinaldi melaksanakan Sosialisasi kepada warga Desa Kalon, Sosialisasi tersebut adalah berupa penekanan Maklumat Kapolsek seluas yang berlakunya jam malam bagi pelaku usaha dan masyarakat, Jam malam tersebut adalah setelah jam 20.00 wiba tidak ada lagi pelaku usaha yg membuka warung dan tidak ada..
