Polres Bengkayang – Personel Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang, Brigadir Lemunson S sosialisasikan larangan Karhutla Kec. Sungai Betung, Selasa (4/8/2020) pagi.

Dalam Sosialisasinya, Brigadir Lemunson S mengajak masyarakat untuk bersama mencegah Karhutla serta menyampaikan larangan membuka lahan pertanian dengan cara di bakar.

Sosialisasi ini intens dilakukan guna mencegah dan mendeteksi dini potensi terjadinya Karhutla. Sosialisasi ini diharapkan bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla diwilkum Polsek Sungai Betung.

Kegiatan ini merupakan salah satu cara Polsek Sungai Betung guna mencegah terjadinya Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) diwilayahnya dengan sosialisasi langsung ke masyarakat.