polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, wajibkan masyarakat setempat untuk menggunakan masker di tengah wabah pandemi Corona, (28/04/2020).

Anggota Polsek Teriak dalam giat ini melakukan himbauan kepada warga yang ada di wilayah kec. Teriak agar pada saat beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker.

Kegiatan himbauan yang di lakukan oleh anggota Polsek Teriak ini tentunya bertujuan untuk mencegah masyarakat kec. Teriak agar tidak tertular virus Corona.

Bripda Makarius Putra. B, juga menjelaskan kepada warga bahwa manfaat menggunakan masker di tengah pandemi Corona ini sangatlah penting, karena dengan menggunakan masker tersebut merupakan upaya pencegahan diri pada penularan virus Corona.

Upaya tersebutlah yang di lakukan oleh anggota Polsek Teriak dalam menghimbau warganya sebagai upaya pencegahan terjadinya penularan virus Corona di wilayah Kec. Teriak.

Penulis : Makarius putra baraga