polresbengkayang.com – Mencegah praktek pungutan liar yang dapat terjadi di masyarakat, Polsek Samalantan lakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi langsung ke warga.

“Jangan memberikan pungli, tidak ada bayaran di Polsek Samalantan”, kata Briptu Yehezkiel ke warga yang usai membuat surat kehilangan di polsek pada Selasa (4/2/2020) siang.

Dilain tempat, Kapolsek IPDA Nusantara Sembiring membenarkan adanya kegiatan sosialisasi atau kampanye yang dilakukan personilnya terkait sapu bersih pungutan liar di masyarakat.

“Sosialisasi seperti ini rutin dilakukan, agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa pungutan liar memang tidak dibenarkan” sambungnya.

“Apapun jenisnya, tidak hanya si penerima, yang memberikan juga dapat dikenakan sanksi hukum”, lanjutnya.

Terakhir, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya kegiatan pungutan liar apapun bentuknya agar segera dilaporkan ke Polsek Samalantan.

Penulis : Suciono