
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor Samalantan gencarkan sosialisasi Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan Briptu Yehezkiel pada Kamis (5/3/2020) siang, ia sosialisasikan larangan pungli dilingkungan polsek Samalantan.
Hal itu disampaikan anggota usai berikan layanan masyarakat di Polsek Samalantan berupa pembuatan surat kehilangan. Yehezkiel informasikan bahwa surat yang dibuat secara gratis dan mengatakan tidak ada pungutan liar di Polsek Samalantan.
Sementara itu, Kapolsek Samalantan IPDA Nusantara Sembiring mengatakan, kampanye atau sosialisasi saber pungli seperti ini rutin pihaknya lakukan setiap hari, agar tidak ada praktek pungli di wilayahnya
“Kita berharap masyarakat dapat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkapnya.
Tidak hanya itu, Kapolsek juga memastikan bahwa tidak ada bayaran apapun dalam setiap layanan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang.
Penulis : Suciono
