Polres Bengkayang – Berupaya memerangi dan berantas pungutan liar, Polsek Seluas Polres Bengkayang pastikan tidak ada pungli dilingkungan kantornya.

Hal itu senada dengan yang disampaikan Briptu Toni Satria pada Selasa (21/7/2020) ke masyarakat Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.

Briptu Toni Satria informasikan kewarga bahwa pelayanan masyarakat di Polsek Seluas tidak dipungut biaya termasuk pembuatan surat keterangan kehilangan ataupun surat-surat lainnya.

Sosialisasi ini sudah lama dan tengah digencarkan Polsek Seluas, tidak hanya diarea kerja, anggota juga kampanyekan di masyarakat, sekolahan dan instansi lainnya.

Sosialisasi ini rutin dilakukan anggotanya, tujuannya mencegah terjadinya praktek pungli agar masyarakat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya.