polresbengkayang.com – Kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan atau lahan yang ada di Desa Bengkawan Kecamatan Seluas.

Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan aksi pembakaran hutan dan lahan, Briptu Toni satria melakukan kegiatan gelar spanduk dan himbauan karhutla di Desa Bengkawan Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang sbtu(12/01/2019).

Sebagai langkah antisipasi dalam menanggulangi kebakaran hutan, Polri telah melakukan beberapa upaya. Misalnya dengan membangun kanal atau tempat penampungan air di daerah-daerah yang memiliki rawan kebakaran.

“Maksud dan tujuan dari gelar spanduk dan himbauan karhutla agar masyarakat sadar untuk tidak membakar hutan atau lahan khususnya di Desa Bengkawan, serta mengetahui bahwa membakar hutan dan lahan adalah melanggar hukum dan bisa terkena sanksi pidana. ”ujarnya” Briptu Toni satria.