Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Briptu Martigdas Taruan laksanakan giat menyemprotkan cairan disinfektan, Kamis (28/01/2021).
Penyemprotan cairan disinfektan, atau dikenal dengan istilah disinfeksi, merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran penyakit akibat virus.
Disinfeksi sendiri adalah proses pembunuhan atau pengurangan jumlah mikroorganisme dari tingkat bahaya ke tingkat yang lebih rendah.
Menanggapi penyebaran virus yang saat ini masih berlangsung di berbagai wilayah maka personil polsek Teriak melaksanakan kegiatan disinfeksi ini.
Dan di lakukan penyemprotan di seluruh ruangan mako polsek Teriak agar dapat membunuh kuman dan virus yang dapat menyebabkan penyakit dengan target utama membunuh virus Covid-19.
Penulis : Makarius Putra Baraga
