
polresbengkayang.com- Kamis siang (18/06/2020) sekira pukul 13.00 wib bertempat di Aula kantor Ds. Pisak Kec. Tujuh belas Kab. Bengkayang telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan langsung tunai Dana Desa Pisak (BLT – DD) tahap 1 periode Bulan April tahun 2020.
Bhabinkamtibmas Briptu Devis menjelaskan Bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT – DD ) desa Pisak yang diterima oleh keluarga Penerima Manfaat pada periode Bulan April 2020 yang disalurkan pada bulan Juni 2020 sebesar Rp. 600.000/KK.
“Penerima bantuan BLT DD sebanyak 188 orang dgn rincian Dsn. Dawar sebanyak 47 KK, Dsn. Semadum sebanyak 47 KK, Dsn. Segiring sebnyak 47 KK, Dsn. Segonde sebanyak 47 KK, yang mana penyaluran dana BLT DD tersebut diserahkan langsung di aula kantor Desa Pisak”, jelas Devis.
Ditempat terpisah, disampaikan oleh Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. menjelaskan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pisak yang bersumber dari dana desa merupakan program Pemerintah dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat Desa Pisak yang terdampak akibat Pandemi Covid -19.
“Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pisak wajib mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah yaitu cek suhu tubuh, mencuci tangan, dan menggunakan masker”, kata Dwiyanto.
