Polres Bengkayang – Anggota Kepolisian Sektor Sungai Raya memberikan menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu dilakukan dikarenakan curah hujan yang sangat minim terjadi di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dan Sungai Raya Kab. Bengkayang yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berakibat timbulnya kabut asap.

Bripka Taufik Urahman megatakan bahwa sosialisasi menggunakan banner ini merupakan langkah Preemtif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.

Bripka Taufik Urahman juga menghimbau kepada masyarakat Sungai Raya untuk tidak melakukan pembakaraan saat membuka lahan pertanian dikarenakan akibat dari pembakaran adalah timbulnya kabut asap yang bisa mengganggu proses pernafasan.