polres bengkayang,polsek Monterado-Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus rutin menyampaikan imbauan Protokol Kesehatan 5M kepada warga binaan Desa Jahandung Kec. Monterado, Senin(14/02/2022).

Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus mengimbau dan mengingatkan warga binaan yang di jumpainya agar menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan banner 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Himbuan tersebut di sampaikan langsung kepada warga dengan menjelaskan bahwa Covid19 merupakan virus yang bisa menular apabila tidak menerapkan Protokol Kesehatan.

“Dengan rutin menyampaikan imbauan dan sosialisasi Protokol Kesehatan 5M kepada warga masyarakat di harapkan tumbuhnya rasa kesadaran untuk disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid19”, Ucap Bripka Suprianus.