
Polres Bengkayang, Polsek Monterado-Bripka Suprianus sosialisasikan cegah Pungutan Liar (Pungli) ke masyarakat Desa Jahandung Kec. Monterado mengunakan banner, Jumat (21/08/2020).
“Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Pemberi dan Penerima sama sama melanggar hukum” tutur Bripka Suprianus kepada warga yang di jumpainya di Desa Jahandung Kec. Monterado
“Hal ini untuk meminimalisir bahkan meniadakan praktek pungutan liar yang sering terjadi di instansi pemerintah maupun Kepolisian, sehingga Pelayanan Prima terhadap masyarakat dapat diwujudkan,”ujarnya.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar saat di konfirmasi mengungkapkan, ” Praktek Pungli dapat memberikan dampak yang negatif pada proses pencapaian keberhasilan pembangunan dan transparansi pelayanan publik khususnya Wilkum Polsek Monterado Polres Bengkayang, tegasnya.
“Mari kita bersama-sama mencegah dan menolak Pungli”, harap Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar.
Penulis :Humas Polsek Monterado
