Polres Bengkayang – Rabu tanggal 10 Juni 2020 bertempat Desa Pulau Lemukutan Kec. Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Lemukutan Bripka Sunarman Aris. M melaksanakan himbauan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 (Corona) dan melaksanakan himbauan tentang cuci tangan menggunakan sabun terhadap masyarakat di Dsn. Karang Utara Rt. 01 Rw. 03 Desa Pulau Lemukutan.

Imbauan maklumat Kapolri diberikanĀ Bripka Sunarman Aris. M untuk mencegah menyebarnya Virus Covid-19 di Desa Binaannya di Desa Pulau Lemukutan Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang.

Maklumat Kapolri akan terus disosialisasikanĀ Bripka Sunarman Aris. M hingga Pandemi Covid-19 berakhir.