
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Polres Bengkayang Bripka Stevanus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang Karhutla kepada warga Binaanya di kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, kabupaten Bengkayang. Hal ini untuk mengantisipasi, terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab Bengkayang. Khususnya Wilayah Kecamatan Bengkayang. Minggu, 30 Agustus 2020
saat di konfirmasi Bhabinkamtibmas kelurahan Sebalo Bripka Stevanus Adanya kegiatan sosialisasi seperti itu diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunyan yang menjadi sasaran adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Hal-hal yang tidak dibenarkan yaitu membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar karena sangat rentan melebar dan membesar,” kata Bripka Stevanus
Brigadir Stevanus Mengatakan kami menyambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran.
Ditambahkan Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan semua jajarannya sudah diperintahkan untuk melakukan sosialisasi. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan.”Kami harap masyarakat bisa menjaganya secara bersama-sama dan melaporkannya bisa terjadi kebakaran agar bisa cepat ditangani,” katanya.
