polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Sungai Pangkalan II Kec. Sungai Raya Bripka Rouf Nurudin melakukan kegiatan sosialisasi saber pungli dan sosialisasi selembaran operasi tertangkap tangan (OTT). Kegiatan ini juga sebagai bentuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di wilayah hukum Sungai Raya.
Selain untuk menjalin silaturahmi dengan aparat desa dan masyarakat juga menyampaikan tentang larangan melakukan pungli, korupsi serta dasar-dasar hukumnya. Ini dilakukan sebagai langkah preventif atas penyelewengan anggaran yang ada di intansi maupun desa, karena belakangan ini terindikasi marak terjadi pungli, korupsi dan penyelewengan dana di instansi maupun desa.
Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pengawasan terhadap dana desa yang telah disalurkan pemerintah ke setiap desa, jangan sampai aparat desa kita terjerat kasus pungli dan korupsi.