Polres bengkayang,Polsek Jagoi babang-Melalui Bripka randi memberikan teguran tertulis kepada warga karena tidak memakai masker saat berada di tempat umum Selasa (27/10/2020)

Melakukan patroli di wilayah hukum polsek jagoi babang Bripka Randi menemui warga yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid 19, Karena tidak memakai masker warga tersebut langsung di berikan teguran tertulis dengan membuat surat penyataan karena sudah melanggar protokol kesehatan

Melalui teguran tertulis yang di berikan kepada warga di harapkan kesadaran warga untuk saling menjaga dan saling melindungi dari virus covid 19 semakin tinggi

“Polsek jagoi babang tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,Karena virus covid 19 ini bisa tertular melalui udara dan tidak bisa di dilihat oleh sebab itu kami tetap menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan selama pandemi covid 19” Ucap Bripka Randi

Penulis:Humas polsek jagoi