Polres bengkayang,Polsek Jagoi babang-Bripka Randi menyampaikan imbauan stop pungli kepada warga yang di kunjungi saat melakukan patroli dialogis kepada warga di kecamatan jagoi babang
Kamis (7/1/2021)

Selain melakukan tugas pokok kepada masyarakat untuk melindungi, mengayomi, Dan melayani masyarakat, Bripka Randi dan personil polsek jagoi babang menyampaikan sosialisasi dan imbauan tentang pungli kepada masyarakat pada saat melakukan patroli di wilayah hukum polsek jagoi babang

Imbauan sosialisasi pungli tersebut di sampaikan langsung kepada warga serta menjelaskan bahwa praktek pungli adalah perbuatan melangar hukum dan bisa di proses hukum apabila terbukti melakukan pungli

Bripka Randi juga menambahkan apa bila warga melihat dan mendengar bahkan menjaga korban pungli agar melaporkan ke polsek jagoi babang untuk di tindaklanjuti

Agar masyarakat dan warga tidak menjadi korban pungli kami rutin menyampaikan imbauan kepada warga sehingga warga bisa mengerti dan memahami bahwa perbuatan pungli adalah melangar hukum”. Ucap Bripka Randi

Penulis:Humas polsek jagoi babang