
polresbengkayang.com – Polsek Siding. Dalam melakukan sambang ke rumah warga di willkum Polsek Siding Kab.Bengkayang, Bripka Nandang sosialisasikan Stop Pungli. Sabtu, (29/02/2020).
kegiatan sambang desa menemui warga masyarakat yang tidak mengenal status profesinya baik petani, pegawai maupun tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama dalam hal ini dilaksanakan dengan tujuan menjalin tali silaturahmi dan membangun kemitraan dalam kaitan dengan Kamtibmas dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang mantap dan dinamis diwilkum Polsek Siding.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan sambangnya Bripka Nandang juga melakukan sosialisasinya dengan mengajak warga untuk mengkampanyekan larangan praktek pungli sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk bersama-sama melawan praktek pungli yaitu dengan cara harus berani melaporkan jika mengetahui adanya praktek pungli.
Dalam pelaksanaan melakukan sosialisasi larangan pungli oleh personil Polsek Siding ,hal ini merupakan upaya tindakan preventif giat saber pungli yang dilakukan secara rutin, Menurutnya penyampaian arahannya oleh Kapolsek Siding kepada semua anggota bahwa harus punya tanggung jawab melaksanakan giat saber pungli secara rutin diwilkum Polsek Siding. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya cegah dan agar masyarakat maupun pelayan masyarakat dapat memahami betul apa itu pungli ataupun pungutan tidak resmi dalam bentuk apapun supaya tidak terjadi.
Pada giat aksinya personil Polsek Siding melakukan sosialisasi larangan pungli, menggunakan banner sebagai giat pencegahan dengan tujuan bahwa menghimbau seluruh masyarakat maupun para petugas pelayanan publik untuk tidak melakukan pungli dan segera laporkan bilamana ada kejadian praktek pungli atau bisa juga masyarakat datang melapor secara langsung ke Polsek atau Kepolisian terdekat,
Penulis. : Nandang
