Polres Bengkayang – Bripka Nandang Prasojo selaku Bhabinkamtibmas Polsek Siding Polres Bengkayang melaksanakan imbuan kepada warga kec. Siding khususnya warga masyarakat binaannya di Desa Siding kecamatan Siding tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Pada Hari Kamis Tanggal 02 Juli 2020.
Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.
Tak hanya memberikan himbauan kepada warga,Bripka Nandang Prasojo di samping melakukan pengecekan tempat – tempat yang rawan kebakaran dan letak titik air sebagai pemetaan wilayah, sehingga dapat dilakukan pemantauan yang lebih guna mencegah terjadinya Karhutla