
polresbengkayang.com – Polsek Sungai Betung Bripka Lipus lakukan sosialisasi tentang kegiatan sapu Bersih pungutan Liar di wilayah Kec. Sungai Betung, Kab. Bengkayang, Sabtu, 02 Mei 2020.
Kapolsek Sungai Betung Iptu Teguh Wiyono melalui personilnya Bripka Lipus melakukan sosialisasi mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khusunya warga Kecamatan Sungai Betung agar menghindari terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan .
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden ini tentang pemberantasan Pungli dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat t,” ucap Bripka Lipus.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang saber pungli dengan harapan pelayanann terhadap masyarakat bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutupnya.
Penulis : Ardi
