polresbengkayang.com – Melakukan sambang ke rumah warga binaannya di Desa Lesabela Kec.Ledo Kab.Bengkayang, Bripka Harun sosialisasikan Stop Pungli. Kamis, (27/02/2020).

Sebagai petugas Bhabinkamtibmas, menyambangi warga Desa binaannya dari rumah ke rumah merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela, Bripka Harun.

Sambang warga dilakukan dengan tujuan menjalin tali silaturahmi dan membangun keakraban dengan warga binaannya sehingga tercipta kemitraan antara Polri dengan masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan sambangnya Bripka Harun juga melakukan sosialisasi larangan praktek pungli sekaligus menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk bersama-sama melawan praktek pungli yaitu dengan cara harus berani melaporkan jika mengetahui adanya praktek pungli.

Di tempat terpisah, Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seluruh anggota Polsek Ledo telah diarahkan untuk melakukan sosialisasi Stop Pungli.

Kapolsek Ledo menjelaskan, bukan hanya petugas Bhabinkamtibmas yang diarahkan untuk melakukan sosialisasi itu, tetapi seluruh anggota Polsek Ledo telah diberi arahan agar tidak bosan-bosannya untuk terus melakukan sosialisasi larangan pungli. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat betul-betul memahami apa itu pungli dengan segala bentuknya dan berani melaporkan jika ada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktek pungli baik sebagai pelaku maupun korban.

Masih kata Kapolsek Ledo, bahwa untuk mempermudah cara melakukan sosialisasi larangan pungli, pihaknya menggunakan banner dimana pada banner tersebut dicantumkan nomor handphone yaitu 0895341621233 yang dapat dihubungi jika ingin melaporkan kejadian praktek pungli atau bisa juga masyarakat datang melapor secara langsung ke Polsek atau Kepolisian terdekat, tutupnya.

Penulis. : Bhabinkamtibmas