Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Bhabinkamtibmas Bripka Gustian sampaikan sosialisasi cegah Pungutan Liar (Pungli) ke warga Kec. Monterado mengunakan banner, Senin(17/01/2022).

“Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Pemberi dan Penerima sama sama melanggar hukum” tutur Bripka Gustian kepada warga yang di jumpainya.

“Hal ini untuk meminimalisir bahkan meniadakan praktek pungutan liar yang sering terjadi di instansi Pemerintah maupun Kepolisian, sehingga Pelayanan Prima terhadap masyarakat dapat diwujudkan,”ujarnya.

Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya saat di konfirmasi mengungkapkan, ” Praktek Pungli dapat memberikan dampak yang negatif pada proses pencapaian keberhasilan pembangunan dan transparansi pelayanan publik khususnya Wilkum Polsek Monterado Polres Bengkayang, tegasnya.

“Mari kita bersama-sama mencegah dan menolak Pungli”, harap Kapolsek Monterado IPDA Mulyadi Jaya.