Polres Bengkayang – Berupaya memerangi dan berantas pungutan liar, Polsek Capkala Polres Bengkayang pastikan tidak ada pungli dilingkungan kantornya.

Hal itu senada dengan yang disampaikan Bripka Florentinus Tinus pada Selasa (21/7/2020) ke masyarakat Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang.

Bripka Florentinus Tinus informasikan kewarga bahwa pelayanan masyarakat di Polsek Capkala tidak dipungut biaya termasuk pembuatan surat keterangan kehilangan ataupun surat-surat lainnya.

Sosialisasi ini sudah lama dan tengah digencarkan Polsek Capkala, tidak hanya diarea kerja, anggota juga kampanyekan di masyarakat, sekolahan dan instansi lainnya.

Sosialisasi ini rutin dilakukan anggotanya, tujuannya mencegah terjadinya praktek pungli agar masyarakat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya.