
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Mencegah aksi pungutan liar dikantor Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Bripka Ferry Stepenson sosialisasikan larangan memberi atau menerima pungli, Rabu (12/8/2020) pagi.
Informasi itu disampaikan setelah warga selesai membuat surat kehilangan barang/surat penting dikantor Polsek Samalantan. “Surat ini gratis, tidak ada Pungli disini”, ucap Ferry kewarga
Sosialisasi seperti ini sudah lama dan tengah digencarkan Polsek Samalantan, tidak hanya diarea kerja, anggota juga berkampanye di masyarakat, sekolahan dan instansi lainnya.
Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring menuturkan sosialisasi ini rutin dilakukan anggotanya, tujuannya mencegah terjadinya praktek pungli.
“Agar masyarakat mengerti dan tidak dirugikan atas bayaran yang tidak seharusnya”, ungkap Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
