polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Desa Karimunting Bripka Eriyanto memberikan sosialisasikan kepada masyarakat binaannya untuk menolak praktek pungli di wilayah desa binaannya tersebut, (04/12/2019).

Sebagai bhabinkamtibmas di desa Karimunting sudah menjadi kewajiban bagi Bripka Eriyanto, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa karimunting salah satu nya adalah menjaga desa karimunting agar tetap bersih dari adanya praktek pungli.

Praktek pungutan liar (Pungli) terus menjadi perhatian semua aparat penegak hukum, tidak terkecuali bagi kepolisian Sektor Sungai Raya, praktik pungli pada umumnya berkembang di pelayanan publik, tidak jarang menciptakan keresahan di masyarakat terutama mereka berpenghasilan menengah ke bawah.

Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Karimunting pun terus menggencarkan sosialisasi ke warga-warga di wilayah binaan supaya masyarakat tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktek pungli (Pungutan Liar), jangan memberi, jangan menerima lawan dan laporkan segera kepada pihak yang berwajib apa bila ada menemukan hal-hal yang di maksud dengan pungli tersebut.