polresbengkayang.com- Untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar, Bripka Eriyanto melaksanakan sosialisasi Saber pungli kepada Satpam, Selasa (07/7/2020).

Bripka Eriyanto mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak aparatur sipil negara yang bertugas di bidang pelayanan, agar tidak melakukan tindak pidana pungutan liar saat melakukan pelayanan.

Ia menjelaskan petugas di bidang pelayanan publik sangat rentan dengan tindakan pungutan liar, karena berhubungan langsung dengan masyarakat dan orang yang hendak mengurus berbagai hal.

Pungli sendiri merupakan biaya yang seharusnya tidak ada didalam daftar Pelayanan, atau biaya di luar biaya yang sudah di tentukan dalam hal pelayanan.