Polres bengkayang,Polsek jagoi babang Bripka Aprianus menyampaikan sosialisasi karhutla kepada warga untuk mencegah terjadinya karhutla Senin (1/12/2020)

Melakukan patroli Bripka Aprianus menyampaikan sosialisasi karhutla kepada warga dengan membawa banner karhutla Bripka aprianus menyampaikan pengertian karhutla,dampaknya serta sangsi hukumnya apabila dengan sengaja melakukan karhutla

Dengan memberikan pemahaman dan pengertian tentang karhutla kepada masyarakat diharapkan bisa di mengerti oleh warga bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap hutan dan menyebabkan terbakarnya hutan maka perbuatan tersebut bisa di proses hukum

Melalui imbauan dan sosialisasi karhutla yang di sampaikan kami berharap tidak ada warga dan masyarakat yang menjadi pelaku karena melakukan karhutla, Untuk itu kami perlu menyampaikan kepada masyarakat agar jangan melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan”. Tutur Bripka Aprianus

Penulis:Humas polsek jagoi babang