Polres Bengkayang – Personil polsek Teriak Bripka Aji. S, laksanakan giat pencegahan terhadap perilaku pungli, Rabu (31/03/2021).
Kegiatan mencegah perilaku pungutan liar di wilayah kecamatan Teriak secara rutin di laksanakan oleh anggota personil polsek setempat.
Seperti yang di laksanakan oleh Bripka Aji. S, yang menjabat sebagai anggota jaga polsek Teriak memberikan imbauan kepada warga sekitar untuk stop pungutan liar.
Dalam giat tersebut personil polsek Teriak menjelaskan bahwa perbuatan pungutan liar adalah pengenaan biaya tanpa ada hukum yang mengatur biaya tersebut.
Oleh karena itu perbuatan tersebut sudah pasti melanggar hukum karena tidak ada yang hukum yang mengatur pengenaan biaya tersebut.
Di harapkan dengan adanya penjelasan tersebut dapat membuat masyarakat tidak terlibat dan tidak ada perbuatan pungutan liar yang terjadi di wilayah hukum polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
