
polresbengkayang.com – Anggota Kepolisian Sektor Teriak Bripda Makarius P.B., memberikan himbauan kepada masyarakat kec. Teriak mengenai bahaya Narkoba, (19/02/2020).
Dalam giat tersebut Anggota Polsek Teriak memberikan himbauan mengenai bahaya narkoba serta akibat yang dapat di timbulkan bagi diri sendiri serta masyarakat dari penggunaan obat terlarang, antara lain adalah pengunaan narkoba dapat membuat penggunanya merasa kecanduan atau ketergantungan terhadap obat tersebut, dan pemakaian narkoba dengan menggunakan jarum suntik juga berpotensi membuat seseorang terjangkit penyakit HIV dan masih banyak lagi bahaya yang di timbulkan dari penggunaan Narkoba.
Dengan adanya kegiatan himbauan mengenai Narkoba kepada masyarakat yang ada di wilayah kec. Teriak, ini di harapkan mampu mencegah adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat terkhusus di daerah Kec. Teriak.
Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak dalam menghimbau warga kec. Teriak agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Penulis : Makarius Putra Baraga
