
polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPDA MAKARIUS P.B., gencar berikan himbauan STOP PUNGLI kepada masyarakat di wilayah kec. Teriak, (11/01/2020).
Anggota Polsek Teriak dalam giat ini adalah BRIPDA MAKARIUS P.B., gencar dalam mengampanyekan giat stop pungli sebagai bentuk pencegahan agar wilayah kec. Teriak yang terbebas dari kegiatan pungutan liar, dengan menjelaskan kepada masyarakat bahwa praktek pungli merupakan tindakan menyimpang yang melanggar hukum dan dapat di pidana apa bila terbukti melakukan pungli.
Dalam hal ini anggota Polsek Teriak juga menjelaskan kepada warga bahwa yang menjadi pelaku pungli adalah orang yang terlibat dalam praktek pungli itu sendiri baik yang memberi atau pun yang menerima dapat di pidanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan penjelasan yang sudah di berikan tersebut di harapkan masyarakat bisa mengetahui mengenai praktek pungli dan menghindarinya.
Penulis : Makarius Putra Baraga.
