Polres Bengkayang – Praktek pungli atau pungutan liar sangat meresahkan masyarakat, oleh sebab itu Polsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang lakukan langkah antisipasi.

Seperti yang dilakukan salah satu anggota Polsek Sanggau Ledo, Bripda Lisman pada Jumat (24/7/2020) siang, menyosialisasikan larangan memberi atau menerima pungli.

Masyarajat yang saat itu usai membuat surat kehilangan di Polsek juga ikut mendukung gerakan ini dengan berfoto bersama menggunakan banner.

Sudah diingatkan anggota agar tidak melakukan pungli, jika terbukti akan kita kenakan sanksi.

Tidak hanya dilingkungan Polsek Sanggau Ledo, kampanye sapu bersih pungli ini juga disuarakan dimasyarakat dan perkantoran yang ada di wilayah hukumnya.