
Polres Bengkayang, Polsek jagoi babang-Bripda Jeri menghadiri penentuan patok batas tiga desa yaitu desa Sekida, gersik dan desa kumba, Kecamatan Jagoi babang Selasa(11/8/2020)
Agar pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan lancar maka perlu dilakukan penentuan patok batas desa dengan lebih jelas dan di lakukan dengan bersama-sama serta di ikuti oleh intansi terkait
Untuk penentuan patok batas desa di hadiri oleh masing-masing kepala desa yaitu, Kepala desa sekida, Kepala desa gersik dan kepala desa kumba. Sebelum melakukan penentuan patok batas desa terlebih dahulu di lakukan pertemuan di kantor desa sekida
Bripda Jeri saat mengikuti kegiatan penentuan batas desa tersebut menjelaskan” Penentuan patok batas desa perlu dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan terutama untuk menentukan aset desa dan batas administrasi masing- masing desa, Selain itu batas desa dilakukan agar mengetahui berapa jumlah luas perusahaan perkebunan sawit yang masuk ke lahan masing-masing desa”. Ucap Bripda Jeri
Penulis:Humas polsek jagoi
