
Polres Bengkayang – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman serius yang harus di waspadai. Untuk itu, Polsek Bengkayang Polres Bengkayang lakukan pencegahan dini dengan Sosialisasi.
Seperti yang dilakukan Bripda Ibnu Julio pada Jumat (7/8/2020) pagi, kampanyekan larangan membakar hutan dan lahan kewarga masyarakat dengan gunakan banner.
Cara Ini dinilai cukup efektif dalam menyampaikan pesan imbauan Kepolisian ke masyarakat.
Ia juga telah instruksikan anggota khususnya Bhabinkamtibmas untuk mengimbau warga terkait kebakaran hutan dan lahan.
Dengan kampanye ini kita berharap warga mengerti dan paham akan dampak kebakaran hutan dan lahan.
