
Polres Bengkayang – Pada hari Jumat Tanggal 7 agustus 2020 pukul 09:30 Wib bhabinkamtibmas polsek Bengkayang Bripda Ibnu Julio menyambangi warga Binaanya di desa Setia Budi, kecamatan Bengkayang, kabupaten Bengkayang untuk memberikan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan
Kegiatan ini selalu rutin dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan cara menemui masyarakat dan memberikan imbauan Kamtibmas. Selain agar lebih dekat dengan masyarakatnya, juga untuk menjaga kondisi Kamtibmas di desa agar tetap kondusif.
Seperti yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas polsek Bengkayang bripda ibnu julio melakukan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Dengan cara membentangkan spanduk kepada warga binaanya, supaya tidak ada lagi membuka lah dengan cara di bakar dan diharapkan kepada masyarakat agar memahami tenatang bahaya dari kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan dan juga kepada warga di ingatkan kembali jangan membakar lahan sembarangan khususnya di wilayah kecamatan bengkayang agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan.
Di tempat yang terpisah koplok Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k Mengatakan kepada anggotanya agar memaksimalkan kegiatan sambang dan sosialisasi karhutla guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan di wilayah hukum kecamatan Bengkayang
